Sejak berdiri pertama kali Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Fatah Tahun 2017 lalu diinisiasi oleh Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Raden Fatah Palembang. Walaupun lembaga ini belum ada di ortaker UIN Raden Fatah Palembang, namun tetap didukung oleh pimpinan universitas dan fakultas. LPH merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. LPH UIN Raden Fatah digawangi oleh Dr. Irham Falahudin, M.Si (Ketua), Syarifah, M.Kes (Sekretaris), 4 orang Auditor (RA. Hoetari Tirta Amalia,M.Kes. Ike Apriani, M.Si. Awalul Fatiqin, M.Si) dengan 2 penyelia halal (Gusmelia Testiana, M.Kom dan Riri Novita Sunarti, M.Si), selain itu LPH didukung oleh tim Kerjasama, Laboratorium dan IT antara lain Siti Rodiah, M.SI (Auditor) Ade Oktasari,M.Sc. Andi Saputra, M.Biomed. dr. Delia Yusfarani, M.Kes. Catur Erigunawan, M.Cs (IT). Sejak berdiri Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Fatah Palembang sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal yang ada di institusi Perguruan Tinggi Keagamaan yang ada di Sumatera Selatan sangat tampak pada saat kunjungan visitasi yang ketiga kalinya oleh Tim BPJPH Kemenag RI.
Kegiatan visitasi calon LPH dan Sosialisasi PP Nomor 39 Tahun 2021 telah dilaksanakan pada hari Rabu (2/06/2021) di ruang rapat rektorat lantai 2 Kampus Jakabaring. Kegiatan ini telah dibuka oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang (Prof. Dr. Nyayu Khadijah, S.Ag. M.Si), hadir dalam acara tersebut antara lain, Wakil Rektor 1 (Dr. Muhammad Adil, MA.), Wakil Rektor 2 (Dr. Abdul Hadi, M.Ag), Kepala Biro AAKK (Mirwan Fasta, M.Si), Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Dr, Munir, M.Ag), Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Dr. Heri Junaidi, M.A), Ketua LPH (Dr. Irham Falahudin, M.Si), Sekretaris LPH (Syarifah, M.Kes.) Tim LPH UIN Raden Fatah Palembang, Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Sumsel (Drs. Yauza Efendi, M.M). Sedangkan dari Tim BPJPH Kemenag RI ada sembilan orang dengan Koord. Ariyadi, S.Ag.

Kegiatan ini merupakan visitasi untuk ketiga kalinya dengan jumlah tim yang cukup banyak dari tim BPJPH. Tim BPJPH melihat dan verifikasi berkas borang LPH, Kantor LPH dan Laboratorium pendukung LPH di Laboratorium Terpadu UIN Raden Fatah Palembang. Dalam sambutannya Rektor menyampaikan bahwa dengan SDM dan Sarana dan Prasarana yang tersedia LPH UIN Raden Fatah sudah selayaknya menjadi prioritas utama bagi LPH di bawah PTKIN. Usulan sudah dikirimkan dan sudah lama menunggu hasil akreditasinya. Jika LPH UIN Raden Fatah Palembang sudah terakreditasi sehingga bisa berkirprah membantu dunia industri dan UMKM yang ada di wilayah Sumatera Selatan dalam pendampingan dan menjalankan pemeriksaan halal. Selanjutnya Ketua LPH UIN Raden Fatah Palembang juga menyampaikan profile LPH dengan visi sebagai Lembaga Halal Profesional Dan Bermutu Bagi Ummat, dengan dukungan peralatan laboratorium yang modern dan terstandardisasi untuk melakukan pemeriksaan produk halal. Keberadaan LPH ini juga dipertegas oleh Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Sumsel bahwa saat ini banyak UMKM yang menunggu untuk dilakukan pendampingan dan pemeriksaan halal oleh LPH, namun LPH yang ada saat ini sangat terbatas, oleh karena itu beliau sangat mendukung apabila LPH UIN Raden Fatah Palembang mendapatkan sertifikat akreditasi, agar bisa ikut berperan dalam pemeriksaan produk halal yang ada di Sumatera Selatan. LPH UIN Raden Fatah telah benyak melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan kantin halal, desa wisata halal dan penelitian tentang makanan halal (2018-2021). LPH UIN Raden Fatah juga sudah banyak menjalin kerjasama dengan beberapa instansi pendukung terkait LPH. Oleh karena itu pada tahun ini harapannya LPH UIN Raden Fatah Palembang telah mendapatkan sertifikat akreditasi LPH.



Akhir kegiatan visitasi dan sosialisasi oleh tim BPJPH Kemenag kembali menegaskan hanya hanya ada satu LPH pada setiap perguruan tinggi yang sama. Selanjutnya tim BPJPH melakukan peninjauan langsung ke kantor LPH yang baru, kemudian visitasi lapangan ke laboratorium Biomolekuler UIN Raden Fatah Palembang. (IrhamF/Tim LPH)