Sejak berdiri pertama kali Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Fatah Tahun 2017 lalu diinisiasi oleh Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Raden Fatah Palembang. Walaupun lembaga ini belum ada di ortaker UIN Raden Fatah Palembang, namun tetap didukung oleh pimpinan universitas dan fakultas. LPH merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. LPH UIN Raden Fatah digawangi oleh Dr. Irham Falahudin, M.Si (Ketua), Syarifah, M.Kes (Sekretaris), 4 orang Auditor (RA. Hoetari Tirta Amalia,M.Kes. Ike Apriani, M.Si. Awalul Fatiqin, M.Si) dengan 2 penyelia halal (Gusmelia Testiana, M.Kom dan Riri Novita Sunarti, M.Si), selain itu LPH didukung oleh tim Kerjasama, Laboratorium dan IT antara lain Siti Rodiah, M.SI (Auditor) Ade Oktasari,M.Sc. Andi Saputra, M.Biomed. dr. Delia Yusfarani, M.Kes. Catur Erigunawan, M.Cs (IT). Sejak berdiri Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Fatah Palembang sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal yang ada di institusi Perguruan Tinggi Keagamaan yang ada di Sumatera Selatan sangat tampak pada saat kunjungan visitasi yang ketiga kalinya oleh Tim BPJPH Kemenag RI.
Kegiatan visitasi calon LPH dan Sosialisasi PP Nomor 39 Tahun 2021 telah dilaksanakan pada hari Rabu (2/06/2021) di ruang rapat rektorat lantai 2 Kampus Jakabaring. Kegiatan ini telah dibuka oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang (Prof. Dr. Nyayu Khadijah, S.Ag. M.Si), hadir dalam acara tersebut antara lain, Wakil Rektor 1 (Dr. Muhammad Adil, MA.), Wakil Rektor 2 (Dr. Abdul Hadi, M.Ag), Kepala Biro AAKK (Mirwan Fasta, M.Si), Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Dr, Munir, M.Ag), Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Dr. Heri Junaidi, M.A), Ketua LPH (Dr. Irham Falahudin, M.Si), Sekretaris LPH (Syarifah, M.Kes.) Tim LPH UIN Raden Fatah Palembang, Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Sumsel (Drs. Yauza Efendi, M.M). Sedangkan dari Tim BPJPH Kemenag RI ada sembilan orang dengan Koord. Ariyadi, S.Ag.