HUMAS FST, (28 Maret 2024), Palembang – Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan kampus, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar acara sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan kebijakan gratifikasi dan aplikasi whistleblowing sistem oleh Satuan Pemeriksa Internal (SPI) UIN Raden Fatah Palembang. Acara yang dihadiri oleh pimpinan, kabag TU, Kaprodi, Sekprodi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa FST berlangsung dengan lancar pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024, di ruang seminar lantai 4 FST. Dalam sambutannya, Dekan FST, Prof. Dr. H. Munir, M.Ag., yang diwakili oleh Wakil Dekan III, Dr. Muhammad Isnaini, M.Pd., menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip anti-korupsi dalam menjaga keberlangsungan institusi pendidikan. “Kami percaya bahwa integritas adalah fondasi utama bagi kemajuan akademik dan moralitas di lingkungan kampus. Melalui sosialisasi ini, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Muhammad Isnaini.
Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar program sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan kebijakan gratifikasi dan aplikasi whistleblowing sistem SPI kepada para dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi dan penegakan integritas di lingkungan akademik. Dalam sambutannya, Kepala SPI UIN Raden Fatah Palembang, Dekky Anwar, Ph.D., PIA., CRA., CRP., menyoroti peran kunci FST dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas di universitas. “FST memiliki peran strategis dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas. Oleh karena itu, penting bagi seluruh anggota FST untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi,” ujarnya.
Selama sesi sosialisasi, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang arti gratifikasi dan dampak negatifnya terhadap lembaga pendidikan. Mereka juga diperkenalkan dengan aplikasi Whistleblowing Sistem, yang memungkinkan untuk melaporkan pelanggaran, dan nanti akan diberikan buku pedomannya selain aplikasi http://wbs.radenfatah.ac.id. Materi sosialisasi diisi oleh salah satu Auditor di SPI yaitu Fahruddin, M.Kom. Acara ini juga menjadi momentum bagi para peserta untuk bertukar gagasan dan pengalaman tentang upaya pencegahan korupsi. Dengan adanya kolaborasi antara SPI dan FST, diharapkan tercipta lingkungan akademik yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Setelah acara sosialisasi, FST akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerapan kebijakan gratifikasi dan penggunaan aplikasi whistleblowing sistem. Selain itu, akan diselenggarakan pelatihan lanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota kampus tentang pentingnya pencegahan korupsi dan penegakan integritas. Dengan langkah-langkah ini, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan berintegritas. (sth).