PENDAFTARAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN 2022

Yth. Seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang   Assalamualaikum Wr.Wb. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor: B-022307/B.II/4/Kp.02.3/06/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang Pendaftaran Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian, mohon masing-masing Unit Kerja/Fakultas dapat menyampaikan nama-nama pegawai yang akan didaftarkan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Uji Kompetensi dilaksanakan bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat menjadi Pejabat Fungsional Bidang Kepegawaian semua jenjang, melalui mekanisme: a) Perpindahan jabatan dari jabatan lain; dan b) Kenaikan Jenjang Jabatan
  2. Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen untuk Uji Kompetensi Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Kepegawaian (Terlampir)
  3. Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen untuk Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Kepegawaian (Terlampir)
  4. Format surat pengusulan calon peserta uji kompetensi dan dokumen pendukung lainnya, dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/Dokumen-Ukom-JFK
  5. Kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang diharapkan untuk mengumpulkan berkas persyaratan paling lambat 19 Juli 2022 kepada Bagian Organisasi dan Kepegawaian
  6. Hanya peserta yang telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen yang akan kami proses dan diajukan usulan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr.Wb.   a.n. Rektor, Kepala Biro AUPK
Tags: No tags

2 Responses

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *