RAPAT REALISASI ANGGARAN TRIWULAN I DAN PEMBAHASAN PROGRAM KERJA TRIWULAN II 2022 FST

HUMAS-FSTUIN (11/04/2022) — Rapat Anggaran Fakultas Sains dan Teknologi berlangsung dari pukul 13.00-16.00 WIB yang dipimpin oleh Wakil Dekan II Dr. Delima Engga Maretha, M.Kes., AIFO. Rapat kerja tersebut diselenggarakan di ruang rapat Fakultas Sains dan Teknologi pada Kamis (07/04). Rapat dihadiri oleh Dekan Dr. Munir, M.Ag., Wakil Dekan II Dr. Delima Engga Maretha, M. Kes., AIFO., Wakil Dekan III Dr. Muhammad Isnaini, M.Pd., dan masing-masing ketua Program studi beserta stafnya.

Program Kerja Triwulan II menjadi pokok pembahasan pada rapat tersebut. Dr. Delima Engga Maretha, M.Kes., AIFO membuka rapat dan mengawalinya dengan mengevaluasi capaian program kerja pada triwulan I. Beliau menyampaikan ada beberapa program kerja yang belum tercapai pada triwulan I, seperti KKL Program Studi Biologi, KKL dan PKM Program Studi Kimia, terkendalanya pengajuan HKI Program Studi Kimia, pengembangan Program Studi baru dan beberapa kegiatan yang belum menyerahkan laporan kegiatan.

Kemudian pembahasan dilanjutkan dengan pertanyaan Dr. Munir, M.Ag. tentang bagaimana progres BM Revitalisasi yang telah diajukan pada Januari lalu. Dr. Delima Engga Maretha, M.Kes., AIFO menjelaskan bahwa PPK meminta untuk menurunkan standar harga dari usulan belanja yang diusulkan. Namun Ka Lab biologi mengatakan bahwa standar harga yang diusulkan sudah berdasarkan harga yang diperoleh dari vendor. Dr. Munir, M.Ag. menyarankan untuk usulan standar harga harus disesuaikan dengan standar harga pasar. Jika harga pasar masih terlalu tinggi, maka disiasati dengan menurunkan sedikit spesifikasi barang yang ingin diusulkan. Selain progres BM Revitalisasi, juga terdapat kendala pada e-office universitas. Sebagian kegiatan Fakultas Sains dan Teknologi belum terinput karena ada keterlambatan pada sistem e-office.

Setelah progres BM Revitalisasi menemukan titik terang, pembahasan dilanjutkan dengan target kerja yang harus dicapai oleh Fakultas Sains dan Teknologi pada Triwulan II, diantaranya adalah:

  • Pengajuan HKI Program Studi Kimia paling lambat tanggal 19 april 2022
  • Progres pengembangan Program Studi baru diberi waktu hingga tanggal 15 Mei 2022
  • Mutu prodi dan mutu borang GPMF harus terealisasi di triwulan II
  • KKL, PKM kimia harus terealisasi di triwulan II
  • KKL Biologi harus terealisasi di triwulan II
  • Seni dan kreativitas, SKPI, HMPS Biologi harus terealisasi di triwulan II

Rangkaian rapat selesai pada pukul 16.00 dan rapat ditutup oleh Dr. Delima Engga Maretha, M.Kes., AIFO. (SS)

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *