Sehubungan telah berlangsungnya pembayaran UKT pada semester ganjil tahun akademik 2021-2022 (2022.1). Dengan ini kami informasikan mahasiswa penerima beasiswa Transmigrasi belum bisa untuk melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena pihak Kementerian Transmigrasi belum mentransferkan UKT mahasiswa penerima beasiswa Transmigrasi.
Surat pemberitahuan dapat diunduh DI SINI