HUMAS-FST– Seorang dosen memiliki kewajiban untuk melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Kepada Masyarakat. Kewajiban ini tentu saja bukan hanya sekedar formalitas sebagai penggugur kewajiban semata, tetapi juga harus memilik nilai kebermanfaatan agar Tri Dharma yang dilakukan dapat menjadi nilai yang positif bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara.
Salah satu dosen program studi Kimia Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, Maryamah, M.T., melihat adanya peluang dalam berinovasi dengan melihat banyaknya limbah biomassa di lingkungan sekitar yang belum termanfaatkan dengan baik serta maraknya penggunaan pengawet makanan yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks. Bersama dengan tim penelitiannya yang terdiri dari dosen dan mahasiswa, beliau mencoba untuk membuat pengawet makanan yang aman dikonsumsi dan dengan memanfaatkan limbah biomassa yang berlimpah.